Jum'at, 17
Zulqaidah 1435 H / 5 September 2014 21:00 wib
BANDUNG (voa-islam.com) – Dalam rangka mengusut aliran sesat pimpinan Idris Nawawi
yang berada di Cirebon, Forum Islami (FIS) Jawa Barat, yang merupakan gabungan
Ormas Islam seperti Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Aliansi Masyarakat Nahi
Munkar (ALMANAR), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jabar, dan Laskar
Sabilillah, pada Selasa (02/09/) yang lalu melakukan audiensi dengan Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat, sebagai koordinator Badan Koordinasi Pengawasan Aliran
Kepercayaan (Bakorpakem).
Dalam kesempatan audiensi ini, selain mendiskusikan dan
melaporkan adanya aliran sesat pimpinan Idris Nawawi di Cirebon, FIS Jabar juga
menyerahkan berkas-berkas yang bisa dijadikan sebagai bukti untuk mengeluarkan
fatwa sesat kepada aliran sesat pimpinan Idris Nawawi itu.
“Iya, tadi kita menyerahkan berkas-berkas (terkait alian
sesat Idris Nawawi – red.) kepada Kejati, nanti mereka akan mengkaji
berkas-berkasnya terlebih dahulu,” kata Koordinator FIS Jabar Ustadz Suryana
Nurfatwa kepada voa-islam.com usai audiensi, Selasa, 2 September 2014.
Ustadz Suryana selanjutnya mengakatan apa yang ditempuhnya
ini merupaka cara yang sesuai prosedur dalam ‘menghabisi’ aliran-aliran sesat
yang ada di Indonesia, walaupun dengan cara ini memang membutuhkan waktu yang
tidak sebentar.
“Kalau sudah keluar fatwa resminya, namun tidak ada tindak
lanjut dari pihak yang berwenang, ketika teman-teman (Ormas Islam – red)
bergerak di lapangan, itu menjadi seperti sanksi sosial” tegasnya.
Selain membicarakan aliran sesat Idris Nawawi, perwakilan
FIS Jabar juga menyampaikan beberapa persoalan umat Islam di Indonesia lainnya,
seperti aliran Syi’ah dan kasus terbaru penghinaan yang dilakukan oleh Senat
Mahasiswa Fakultas Usluhuddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya, yang
dinilai menghina Tuhan.
Ketua Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Suparman SH.
M.H yang menemui gabungan Ormas Islam yang tergabung dalam FIS Jabar menyakatan
ucapan terima kasihnya atas silaturahim yang dilakukan oleh FIS Jabar ini.
“Kami sangat senang dan berterima kasih atas silaturahim ini
dan kami berharap terus bisa berkomunikasi dengan teman-teman, karena
teman-teman yang serinfg berada di lapangan” ujarnya menutup acara audiensi ini
dan sempat menyerahkan data sejumlah aliran sesat yang ada di Jawa Barat.
[syahid/voa-islam.com]
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/09/05/32692/usut-aliran-sesat-fis-jabar-audiensi-dengan-kejati/#sthash.bR6NtT8b.7WEQcXnr.dpuf
Selasa, 17 Februari 2015
Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat, Al Manar Resmi Laporkan Aliran IDRIS NAWAWI ke Bakorpakem
CIREBON (CT) – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di
Pesantren IN, Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Al Manar) melaporkan
secara resmi kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan
(Bakorpakem) Kabupaten Cirebon atas dugaan penistaan agama dan penipuan.
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)