Karena itulah saya memutuskan untuk keluar dari Jam’ul Ijazah dengan diam-diam tapi sepertinya Idris tahu gelagat saya yang mau menjauh. Kemudian dia fitnah saya macam-macam, di FB saya dijadikan ejeken dengan santrinya di FB. Tadinya di inbox saya udah kasih nasihat baik-baik, tapi yang ada saya mendapat fitnah yang keji, saya dibilang wanita panggilan. Karena ini udah menyangkut pengrusakan aqidah umat Islam, jadi saya bongkar saja penipuan dia di FB, bertujuan agar tidak ada lagi korban, karena Idris Nawawi mencari pengikut, jamaah, santri dari FB.
Niat awal saya mau mengenal santri dan Idris Nawawi adalah untuk mengaji karena saya sedang dalam pencarian mencari seorang guru. Karena dulu Idris Nawawi mengaku keturunan Nabi, bahkan mengaku murid Wali Tertinggi di dunia saat ini, jadi saya tertarik.
Pada awalnya, di group artikel-artikel yang ditulis oleh Idris Nawawi menuju ke arah kebaikan, tapi lambat laun, terus-menerus malah ke hal-hal mistik, seperti jualan jimat. Saya ikut ajaran Idris kurang lebih 8 bulan. Saya seringnya difitnah dan ditakut-takuti karena dulu saya buta hukum. Idris menakut-nakuti saya katanya saya sudah jadi buronan Mabes Polri.
Sudah begitu, Idris mengatakan darah Penghujat termasuk saya, halal untuk diminum atau boleh dibunuh. Idris Nawawi ada merencanakan untuk membunuh saya. Santri-santrinya ada juga yang berkomentar di FB, mereka bilang kalau ketemu saya, mereka ingin mematahkan leher saya. Sudah begitu, pengikut Idris ada juga yang mendatangi saudara saya, dan Yayasan di mana tempat yang menyalurkan saya kerja. Karena itulah saya melaporkan Idris di Polda Metro Jaya. Waktu saya belum lapor polisi, Idris menyuruh semua santri-santrinya untuk mencari dan menangkap saya. (selesai)
Aliran Sesat Ajaran Idris Nawawi Akan Dilaporkan ke BAKORPAKEM dan MUI Jabar Setelah Idul Fitri
Keberadaan aliran sesat Idris Nawawi ini sendiri memang sudah dilaporkan juga oleh ES kepada Ormas Islam Pagar Aqidah (GARDAH) Jawa Barat. Ketua Gardah Jawa Barat, Ustadz Suryana Nurfatwa mengatakan, ajaran sesat Idris Nawawi ini sudah dipelajari dan rencananya, pada 18 Juli 2014 akan dilaporkan kepada BAKORPAKEM dan MUI Jawa Barat agar mengeluarkan fatwanya.
Namun, karena masih dalam suasana pilpres pihak BAKORPAKEM belum bisa menerima laporan dari Gardah. “Ana kontak kejaksaan Jabar sebagai Ketua BAKORPAKEM katanya tanggal 18 Juli belum bisa menerima kita karena masih sibuk memantau KPUD Jabar, tapi serius akan menerima kita sesudah idul fitri karena setelah beres memantau KPUD terus libur hari raya. Mohon bersabar kepada semua pihak” katanya melalui pesan pendek kepada Voa-Islam pada Senin (14/07) yang lalu. “Yang jelas masalah aliran sesat Idris Nawawi, Forum Islam (FIS) Jabar dan kita semua akan terus ungkap dan akan terus proses sampai tuntas dengan elegan tentunya” tutup Ustadz Suryana selaku koordinator FIS Jabar.
Penutup
Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, ajaran sesat jumlahnya banyak. Hanya saja, tidak semuanya terpublikasikan oleh media. Bahkan bisa jadi yang tidak terpublikasikan oleh media itu lebih banyak.
Aliran sesat, di manapun adanya, ada yang benar-benar sesat karena pemahamannya, namun ada aliran-aliran sesat yang “diciptakan” oleh oknum-oknum tertentu, yang bertujuan untuk memberikan citra buruk terhadap Islam, sehingga masyarakat enggan untuk belajar Islam.
Kita tentu saja sangat bersedih atas kisah ES ini, seorang wanita yang sedang bersemangat untuk menuntut ilmu tentang Islam dan berusaha mengamalkannya, namun ES malah ikut sebuah aliran sesat yang justru menjauhkannya dari ajaran-ajaran Islam.
Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar terus menambah ilmunya tentang Islam, sehingga dapat menilai dan menangkis setiap ajarang-ajaran yang menyimpang dari Islam. Semoga kisah ES ini juga tidak terjadi lagi kepada umat Islam yang ada di Indonesia dan diseluruh dunia. [Adi/voa-islam.com]
Selasa, 17 Februari 2015
Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat, Al Manar Resmi Laporkan Aliran IDRIS NAWAWI ke Bakorpakem
CIREBON (CT) – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di
Pesantren IN, Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Al Manar) melaporkan
secara resmi kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan
(Bakorpakem) Kabupaten Cirebon atas dugaan penistaan agama dan penipuan.
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar