By
Redaksi On
17 Feb, 2015 At
01:29 PM | Categorized As
Daerah, Headline
Kabarone.com, Cirebon –
Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Almanar) Cirebon resmi melaporkan oknum
pendiri pondok pesantren (Ponpes) NQ Desa Setu Kulon Kecamatan Weru
Kabupaten Cirebon berinisial IN yang diduga telah melakukan ajaran
oplososan alias aliran sesat dan penistaan agama yang berkedok dakwah
atau syi’ar Islam melalui Pontren NQ, pada Senin, (16/02) kemarin.
Koordinator Almanar Cirebon, Andi Mulya langsung menyerahkan sejumlah
berkas sebagai bukti-bukti pelangaran yang diduga dilakukan IN kepada
Bakorpakem Kabupaten Cirebon. Berkas perkara dugaan ajaran aliran sesat
IN diterima Kepala Kantor Kesatuan Bangsa & Perlindungan Masyarakat
(Kesbanglimas) Kabupaten Cirebon, Drs. Ade Setiadi selaku anggota
Bakorpakem disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH.
Bakhrudin, Kasie Inteljen Kejaksaan Negeri Sumber, Yan Ardiyanto, J, SH,
MH, unsur Bakorpakem dan ormas Islam lainnya.
Menurut Andi Mulya, kalau IN ini terus dibiarkan maka akan terus
menambah korban dan merusak pencitraan Ponpes. Sebab Ponpes NQ yang
dipimpimpinnya hanya sebagai alat atau kedok hingga dapat mengelabuai
masyarakat. “Sama seperti simbol dipintu masuk ada kubah masjid, padahal
setelah masuk, ternyata didalamnya bangunan musholah saja tidak ada,
apalagi bangunan masjid,” ungkapnya.
Andi menambahkan, melihat dari sisi bentuk bangunan saja sudah
mengandung unsur kebohongan, jelas Ponpes itu sendiri hanya dijadikan
kedok, praktek jauh dari syiar Islam. “Sebab kegiatan sehari-harinya
bukan belajar mengaji, melainkan menjual barang atau benda yang dianggap
bertuah,” bebernya.
“Dengan menyakini benda ciptaan Yang Maha Kuasa mempunyai kekuatan
magis, sama halnya sudah mengkultuskan terhadap benda dan menduakan
Tuhan. Artinya dengan menyakini sebuah benda mempunyai kekuatan yang
datangnya selain dari Allah SWT, maka itu perbuatan musyrik, karena
sudah menduakan Allah SWT,” tandasnya.
Andi menegaskan, apa yang diajarkan oleh IN, sudah jauh dari ajaran
Allah dan Rasulnya. Dan diduga ajaran yang diajarkan adalah bentuk
perdukunan yang dikemas di pesantren tapi praktiknya bisnis
barang-barang “antik” atau benda bertuah. Hingga banyak korban yang
tersesat ajarannya dan korbannya merasa dirugikan secara materi hingga
milyaran rupiah.
“Perbuatan IN jelas bertentangan dengan akidah Islam dan ada salah
satu korban sempat menjadi mualaf. Ternyata IN hanya mengambil materinya
saja tanpa mempertimbakan dampaknya akan merusak Pontren. Sebab korban
kembali memeluk agama pertamanya, hal tersebut sangat dikhawatirkan jika
si korban ini menilai Islam & Ponpes demikian adanya,” tuturnya.
Kemudian,lanjut Andi, si korban menceritakan ke komunitasnya apa yang
pernah dialaminya. Sehingga dampak perbuatan IN dapat menceriderai
ummat Islam pada umumnya. Untuk itu pihaknya meminta kepada Bakorpakem
segera menghentikan langkah IN dengan menerbitkan fatwa MUI menyatakan
itu sebuah aliran sesat.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Bakhrudin, yang juga
bagian dari Bakorpakem menyatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan
dari Almanar. Adapun untuk menerbitkan fatwa setelah ada rapat komisi
fatwa dengan para kiayi ahli yang tersebar di Ponpes di Kabupaten
Cirebon.
Untuk segera membahas perosalan aliran sesat yang dituduhkan Almanar
kepada IN pengasuh Pontren NQ, pihaknya akan meminta pemikiran atau
pendapat dari para kiayi ahli yang membidanginya. “Selain itu akan
melibatkan elemen masyarakat dan para tokoh di Nadhahtul Ulama,
Muhammadiyah dan organisasi kemasyarkatan Islam lainnya,” tegasnya.
(Mulbae)
Blog ini berisi kumpulan tulisan, ajaran,snapshot dan iklan paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah Cirebon yang saat ini sedang ramai dihujat di facebook.Blog ini juga berisi bantahan atas pernyataan dan tulisan Idris Nawawi TjA. MUI Cirebon Jawa Barat sudah mengeluarkan fatwa SESAT atas ajaran Idris Nawawi.
produk paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah
Keterangan
Blog ini berisi kumpulan tulisan, ajaran,snapshot dan iklan paranormal Idris Nawawi TjA, pimpinan Pondok Pesantren Hafidz Qur'an Jam'ul Ijazah di Plered, Cirebon, Jawa Barat yang saat ini sedang ramai dihujat di facebook.
Sumber isi blog ini diambil dari:
1. Grup tertutup kumpulan artikel Idris Nawawi Jam'ij.
2. Grup kumpulan artikel Sutristian (copi paste).
3. Berbagai Situs dan blog.
4. Status dan komentar di facebook.
Blog ini juga berisi bantahan atas pernyataan dan tulisan Idris Nawawi TjA.
Harap dicermati, tulisan Idris Nawawi TjA yang menyangkut kutipan hadits Rasulullah saw dan hadist qudsi umumnya tidak disertai perawi yang jelas. Inilah yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan kesesatan dalam tulisan-tulisan tersebut.MUI Cirebon Jawa Barat sudah mengeluarkan fatwa SESAT atas ajaran Idris Nawawi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar