Keagungan malam Idul Fitri.
Setelah sebulan penuh kita berpuasa, menjaga
hawa nafsu dan lapar serta memulyakan dengan beragam kegiatan yang bersifat
kebajikan. Malam terakhir Allah, mewajibkan bagi seluruh manusia untuk
meluangkan sedikit harta di jalan-Nya (bersuci diri) lewat pengeluaran zakat
fitrah, yaitu sebesar 2,5KG (beras)
Dalam makna kitab. Zakat Fitrah yang kita
keluarkan selama 1 tahun lamanya, mempunyai makna mendalam, seperti ucapan para
Ulama; "Sesungguhnya zakat Fitrah yang kita keluarkan bagian penghapus
seluruh dosa dan penyempurna Iman kita".
Lalu waktunya kapan kita mengeluarkan zakat Fitrah?
setelah berbuka puasa hingga fajar pagi (sebelum subuh) Apabila kita
melaksanakannya sebelum masuk sholat magrib, seperti yang banyak terjadi di
daerah-daerah. Para RT atau RW, meminta beras dengan mengatas namakan zakat
Fitrah, semua itu bagian pembohongan. "Beras yang kita keluarkan sebelum
masuknya malam Idul Fitri, disebut zakat Mal/harta. Dan tidak termasuk zakat
Fitrah" Maka disini harus kita bisa membedakan mana yang disebut zakat mal
dan mana yang disebut zakat fitrah.
Lalu bagaimana hukumnya bila sampai tidak
menjalankan zakat Fitrah?
Pada zaman Rosululloh,....Sahabat Umar bin Khottob
pernah ketiduran hingga tidak sempat berzakat fitrah (waktunya sudah habis)
beliau akhirnya matur kepada Rosululloh SAW, apa yang dialaminya? Rosululloh
menjawab dengan marah;
"Barang siapa yang tidak berzakat fitrah, maka
mereka ahli neraka" Betapa kagetnya sahabat Umar hingga beliau menangis
dan memohon ampunan lewat Baginda Rosul........"Wahai kekasih
Allah,,,,,,ampunkanlah dosaku kepada Alllah,,,,,,,sesungguhnya saya akan
menebusnya dengan semua hartaku yang ada". (pada waktu itu Sahabat Umar
mempunyai emas 4 karung besar = 1 Trilliun, bila di uangkan) Rosululloh
menjawab; "Bila kamu punya harta 100x lipat dari yang dipunyai sekarang,
masih belum bisa menebus zakat Fitrah!" Sahabat Umar, kian menjadi jadi
dan menjerit histeris hingga Rosululloh iba melihatnya; "Wahai
Umar,,,,saya usulkan kepada Allah, namun engkau akan masuk surga paling akhir
dibanding semua sahabatku yang lain?"
Lalu Rosululloh sendiri sewaktu melaksanakan zakat
Fitrah seperti apa?
Dalam hukum Islam, disunnahkan berzakat fitrah 2,5
Kg atau lebih sedikit. Tapi Rosululloh sendiri melaksanakannya 3x sampai 5x
bungkus. Maksudnya 2.5Kg x 5 bungkus.
Dan cara semmacam ini terus dilestarikan pula oleh
masyaikk Syareatul Khotam, dan saya pribadi beserta keluarga lainnya. Semua ini
diambil dari yang paling afdhol...
ADAKAH SUMBER CERITA DI ATAS ? ATAU HANYA KHAYALAN PENULISNYA ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar