produk paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah

produk paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah

Keterangan

Blog ini berisi kumpulan tulisan, ajaran,snapshot dan iklan paranormal Idris Nawawi TjA, pimpinan Pondok Pesantren Hafidz Qur'an Jam'ul Ijazah di Plered, Cirebon, Jawa Barat yang saat ini sedang ramai dihujat di facebook. Sumber isi blog ini diambil dari: 1. Grup tertutup kumpulan artikel Idris Nawawi Jam'ij. 2. Grup kumpulan artikel Sutristian (copi paste). 3. Berbagai Situs dan blog. 4. Status dan komentar di facebook. Blog ini juga berisi bantahan atas pernyataan dan tulisan Idris Nawawi TjA. Harap dicermati, tulisan Idris Nawawi TjA yang menyangkut kutipan hadits Rasulullah saw dan hadist qudsi umumnya tidak disertai perawi yang jelas. Inilah yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan kesesatan dalam tulisan-tulisan tersebut.MUI Cirebon Jawa Barat sudah mengeluarkan fatwa SESAT atas ajaran Idris Nawawi

Sabtu, 14 Juni 2014

Nyimas Dewi Nawang Sari Merah Delima Husen Nawawi




Sejarah...........................Nyimas Dewi Nawang Sari.
Dalam sejarah, Dewi Nawang Sari adalah salah satu keturunan Prabu Wisesa Alam, yang bergelar Prabu Jenggala Suro Demak Bintoro. Sang Prabu semasa hidupnya pernah menikahi Kanjeng Ibu Ratu Kidul sebelum masa WaliSongo, yang berama Nyimas Ratu Sejagat, bertempat di daerah pesisir Seleman, yang kini bernama Dadap Indramayu. Dari talian kasih ini akhirnya membuahkan seorang putri cantik bernama Dewi Nawang Sari.
Pada masa mudanya, Dewi Nawang Sari, mempunyai satu kekurangan yang sangat mencolok, yaitu disamping wajahnya, tepatnya di sebelah samping kuping kiri (pipi bagian bawah) terdapat tompel hitam yang berukuran sangat besar sehingga siapapun yang melihatnya agak merasa enggan untuk mendekatinya.
Betapa mindernya hati sang Dewi Sari, setelah tahu dirinya kurang bisa di hormati akibat tompel hitam yang tidak bisa dihilangkannya, maka beliau dengan sifat nekad meminta ijin kepada sang Bunda untuk menjalankan tirakat suruf (setiap matahari teggelam baru pulang).
Kisah semacam ini selalu dijalaninya hingga 7 tahun lamanya, dan sejak itulah Batara Wesi Denawa, mulai menyukai dirinya hingga keduanya menjalin asmara. Kisah percintaan kedua manusia dan Sanghyang ini membawa satu legenda bagi masyarakat Karang Asem "Dimana setiap kamis menjelang sore jum'at,,mereka berbondong-bondong datang ke sungai dan mandi bersama-sama penuh keceriaan. Sebab mereka meyakini satu hal,,,siapapun yang mandi di sungai Cimanis Karang Sembung, pada hari Kamis sore, niscaya wajahnya akan terlihat sangat cantik atau tampan....
Nah rahasia apa dibalik legenda itu? Masyaikh pernah didatangi oleh salah satu bangsa tak kasat mata, beliau mengenalkan dirinya bernama Nyimas Dewi Nawang Sari, dari kisah mimpi ini ternyata membawa satu maslahat bagi Masyaikh, yaitu di dapatnya sejodoh Mustika Merah Delima, seperti apakah mustikanya? Wollohu 'Alam bissoawab
ADAKAH SUMBER CERITA DI ATAS ? ATAU HANYA KHAYALAN PENULISNYA ?




Selasa, 17 Februari 2015

Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat, Al Manar Resmi Laporkan Aliran IDRIS NAWAWI ke Bakorpakem 

 CIREBON (CT) – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Pesantren IN, Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Al Manar) melaporkan secara resmi kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Cirebon atas dugaan penistaan agama dan penipuan.
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar