ADAKAH SUMBER CERITA DI ATAS ? ATAU HANYA KHAYALAN PENULISNYA ?
Nasab Palsu Idris Nawawi TjA:
H. Moh. Idris Nawawi, TjA. Azamath-Khan (bin yahya)
1. Nabi Muhammad SAW
2. Saiyyidatuna Fathima Azzahra + Saiyyidina Ali
3. Saiyyidina husen
4. Saiyyidina ‘Ali Zaenal ‘Abidin.
5. Saiyyidina muhammad Al-Baqir.
6. Saiyyidina Ja’far Assodik.
7. Saiyyidina ‘Ali Al’Uraidi.
8. Saiyyidina Idris Annakib.
9. Saiyyidina ‘Isa Albasri.
10. Saiyyidina Ahmad Al-Muhajir.
11. Saiyyidina ‘Ubaidillah.
12. Saiyyidina Alwi.
13. Saiyyidina Muhammad.
14. Saiyyidina Alwi.
15. Saiyyidina Ali Al-Hizam.
16. Saiyyidina Muhammad Sohibul Marboth.
17. Saiyyidina Alwi.
18. Saiyyidina Abdul malik.
19. Saiyyidina Abdulloh Al-Adzomatul Khan.
20. Saiyyidina Ahmad Syah Jalaluddin, Al-Khon.
21. Saiyyidina Jamaludin Husen, Al-khon.
22. Sulthan Abdulloh Al-Misri, Al-Khon (Sulthan Hut).
23. Syarif Hidayatulloh, Al-khon (Sunan Gunung Jati).
24. Sulthan hasanuddin Banten, Al-khon.
25. Maulana Yusuf,Al-khon.
26. Sulthan Muhammad,Al-khon.
27. Sulthan Mafakhir,Al-khon.
28. Sulthan Abu Ma’ali,Al-khon.
29. Sulthan Agung Tirtayasa, Alkhon.
30. Maulana Mansur,Al-khon.
31. Sulthan Abdul kohhar, al-khon (Sulthan Haji).
32. Sulthan Abidin, Al-khon.
33. Sulthan Zaenal Arifin,Al-khon.
34. Sulthan Zaenal Asikin,Al-khon.
35. Tubagus Ishak,Al-khon....fiktif
36. Tubagus Kacung Al-Adzomatul Khan (Kadipaten).
37. Tubagus Soleh Al-Adzomatul Khan (Kaung Girang).
38. Tubagus Arjayan Waliyulloh Al-Adzomatul Khan (Kemlaten Cirebon).
39. Tubagus Sodik Al-Adzomatul Khan (Jaha wanasaba-Cirebon).
40. Tubagus Rofi’i Al-Adzomatul Khan (Kedung Bunder –Cirebon).
41. Tubagus Syafi’i Al-Adzomatul Khan (Galagamba-Cirebon).
42. Tubagus Muhammad Soleh Al-Adzomatul Khan (Plered Cirebon).
43. Tubagus Abi Ahyad Al-Adzomatul Khan (Plered Cirebon).
44. Tubagus Moh. Idris Nawawi, TjA. Azamath-Khan (bin yahya).
Selasa, 17 Februari 2015
Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat, Al Manar Resmi Laporkan Aliran IDRIS NAWAWI ke Bakorpakem
CIREBON (CT) – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di
Pesantren IN, Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Al Manar) melaporkan
secara resmi kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan
(Bakorpakem) Kabupaten Cirebon atas dugaan penistaan agama dan penipuan.
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar