produk paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah

produk paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah

Keterangan

Blog ini berisi kumpulan tulisan, ajaran,snapshot dan iklan paranormal Idris Nawawi TjA, pimpinan Pondok Pesantren Hafidz Qur'an Jam'ul Ijazah di Plered, Cirebon, Jawa Barat yang saat ini sedang ramai dihujat di facebook. Sumber isi blog ini diambil dari: 1. Grup tertutup kumpulan artikel Idris Nawawi Jam'ij. 2. Grup kumpulan artikel Sutristian (copi paste). 3. Berbagai Situs dan blog. 4. Status dan komentar di facebook. Blog ini juga berisi bantahan atas pernyataan dan tulisan Idris Nawawi TjA. Harap dicermati, tulisan Idris Nawawi TjA yang menyangkut kutipan hadits Rasulullah saw dan hadist qudsi umumnya tidak disertai perawi yang jelas. Inilah yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan kesesatan dalam tulisan-tulisan tersebut.MUI Cirebon Jawa Barat sudah mengeluarkan fatwa SESAT atas ajaran Idris Nawawi

Selasa, 24 Juni 2014

HADIS PALSU produk Idris Nawawi Jam'ij

Keagungan malam Idul Fitri.

Setelah sebulan penuh kita berpuasa, menjaga hawa nafsu dan lapar serta memulyakan dengan beragam kegiatan yang bersifat kebajikan. Malam terakhir Allah, mewajibkan bagi seluruh manusia untuk meluangkan sedikit harta di jalan-Nya (bersuci diri) lewat pengeluaran zakat fitrah, yaitu sebesar 2,5KG (beras)

Dalam makna kitab. Zakat Fitrah yang kita keluarkan selama 1 tahun lamanya, mempunyai makna mendalam, seperti ucapan para Ulama; "Sesungguhnya zakat Fitrah yang kita keluarkan bagian penghapus seluruh dosa dan penyempurna Iman kita".

Lalu waktunya kapan kita mengeluarkan zakat Fitrah? setelah berbuka puasa hingga fajar pagi (sebelum subuh) Apabila kita melaksanakannya sebelum masuk sholat magrib, seperti yang banyak terjadi di daerah-daerah. Para RT atau RW, meminta beras dengan mengatas namakan zakat Fitrah, semua itu bagian pembohongan. "Beras yang kita keluarkan sebelum masuknya malam Idul Fitri, disebut zakat Mal/harta. Dan tidak termasuk zakat Fitrah" Maka disini harus kita bisa membedakan mana yang disebut zakat mal dan mana yang disebut zakat fitrah.

Lalu bagaimana hukumnya bila sampai tidak menjalankan zakat Fitrah?
Pada zaman Rosululloh,....Sahabat Umar bin Khottob pernah ketiduran hingga tidak sempat berzakat fitrah (waktunya sudah habis) beliau akhirnya matur kepada Rosululloh SAW, apa yang dialaminya? Rosululloh menjawab dengan marah;
"Barang siapa yang tidak berzakat fitrah, maka mereka ahli neraka" Betapa kagetnya sahabat Umar hingga beliau menangis dan memohon ampunan lewat Baginda Rosul........"Wahai kekasih Allah,,,,,,ampunkanlah dosaku kepada Alllah,,,,,,,sesungguhnya saya akan menebusnya dengan semua hartaku yang ada". (pada waktu itu Sahabat Umar mempunyai emas 4 karung besar = 1 Trilliun, bila di uangkan) Rosululloh menjawab; "Bila kamu punya harta 100x lipat dari yang dipunyai sekarang, masih belum bisa menebus zakat Fitrah!" Sahabat Umar, kian menjadi jadi dan menjerit histeris hingga Rosululloh iba melihatnya; "Wahai Umar,,,,saya usulkan kepada Allah, namun engkau akan masuk surga paling akhir dibanding semua sahabatku yang lain?"

Lalu Rosululloh sendiri sewaktu melaksanakan zakat Fitrah seperti apa?
Dalam hukum Islam, disunnahkan berzakat fitrah 2,5 Kg atau lebih sedikit. Tapi Rosululloh sendiri melaksanakannya 3x sampai 5x bungkus. Maksudnya 2.5Kg x 5 bungkus.

Dan cara semmacam ini terus dilestarikan pula oleh masyaikk Syareatul Khotam, dan saya pribadi beserta keluarga lainnya. Semua ini diambil dari yang paling afdhol...


ADAKAH SUMBER CERITA DI ATAS ? ATAU HANYA KHAYALAN PENULISNYA ?

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar