Menurut kami, jawabannya adalah BOLEH. Namun pada dasarnya boleh-tidaknya menggunakan benda bertuah tergantung keyakinan Anda sendiri. Apabila nurani Anda meyakini boleh, maka silakan. Jika nurani Anda menyakini tidak, maka jangan dipaksakan.
Bagi kami, setiap orang berhak punya pendapat dan pandangan yang berbeda dengan orang lain dalam menyikapi penggunaan benda bertuah sebagai sarana usaha batin untuk meraih tujuan. Dan kami sebagai pecinta benda bertuah, tentu punya argumen mengenai penggunaan benda bertuah. Apabila Anda punya argumen yang berbeda, kami harap Anda bisa bersikap toleran terhadap keyakinan orang lain yang berbeda dengan Anda.
Benda Bertuah artinya adalah benda yang memiliki manfaat lain selain manfaat benda itu secara fisik. Misalnya cincin Nabi Sulaiman. Secara fisik cincin itu hanyalah hiasan untuk jari, namun Allah telah memberkahi cincin itu dengan kekuatan sehingga pemakai cincin itu bisa melakukan berbagai keajaiban. Bahkan ketika jin ifrit mencuri cincin nabi Sulaiman, jin itu pun bisa melakukan keajaiban seperti yang dilakukan nabi Sualiman.
Pandangan masyarakat dan ulama mengenai benda bertuah tentu saja berbeda-beda. Namun jadikan perbedaan itu adalah rahmat, bukan alasan untuk perdebatan atau pertikaian. Perbedaan pandangan atau keyakinan adalah wajar dalam kehidupan manusia. Bahkan dalam agama islam yang jelas-jelas menggunakan satu kitab suci, selalu saja ada perbedaan pandangan antara para ulama. Hal sama terjadi pada agama atau keyakinan lainnya.
Disini, kami menjelaskan Hukum Menggunakan Benda Bertuah menurut pandangan kami dan didukung oleh hadits atau pelajaran dari kisah para nabi. Menurut kami, menggunakan benda bertuah adalah HALAL atau boleh selama Anda beriman bahwa segala berkah itu datangnya dari Allah. Penting juga untuk memilih dari mana sumber benda bertuah itu. Apabila benda bertuah itu berasal dari sumber yang baik (misalnya dari berkah dzikir), maka itu baik.
Namun menggunakan Benda Bertuah bisa menjadi HARAM apabila Anda meyakini bahwa benda bertuah itu punya kekuatan yang terlepas dari kekuasaan Allah. Dan apabila sumber benda bertuah itu berasal dari praktek ilmu sihir, maka jelas tidak diperbolehkan. Saran kami, hindarilah Benda Bertuah yang memiliki Khodam Jin, karena kita tidak pernah tahu pasti apakah jin yang bersemayam dalam benda tersebut adalah jin yang baik atau malah menyesatkan. Sesungguhnya tipu daya setan (jin jahat) sangat halus sehingga seorang ulama yang tidak waspada pun bisa diperdaya karenanya.
Banyak hadis dan sejarah yang membuktikan bahwa menggunakan benda bertuah itu boleh asalkan iman kita benar. Yaitu, meng-imani bahwa semua keajaiban itu datang dari Allah. Berikut ini kami berikan hadits dan kisah para nabi sebagai bahan pertimbangan:
Berkah Air Zam-zam
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim disebutkan bahwa setelah Rasulullah SAW meminum air dari sumur zam-zam, beliau bersabda: "Ia (air zam-zam) penuh berkah, ia (air zam-zam) adalah makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit".
Baju Nabi Yusuf
Dengan sarana baju, Allah menyembuhkan kebutaan dijelaskan dalam Surat Yusuf ayat 93: “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”.
Jubah Nabi Muhammad SAW
Asma binti Abi Bakr berkata : “Jubah ini pernah dipakai Nabi SAW lalu kami membasuhnya untuk orang sakit agar bisa sembuh dengan jubah tersebut”
Bersumber dari Hadis Riwayat Muslim, lihat Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Tabarruk (Ambil Berkah) Bi Aa-tsaarish Sholihin (Dengan Bekas Orang Sholeh).
Rambut Nabi Muhammad SAW
Kholid bin Walid pernah meletakkan rambut Nabi SAW di dalam pecinya. Lalu pernah pecinya terjatuh di salah satu perangnya, lalu Kholid bin Walid bersungguh-sungguh mengambilnya sehingga para sahabat mengingkarinya karena sebab perbuatan Kholid banyak para sahabat yang gugur. Maka berkatalah Kholid: Saya tidaklah melakukannya karena sebab peci itu tetapi karena di dalam peci itu terdapat rambut Nabi SAW agar tidak hilang berkahnya dan tidak jatuh ke tangan orang-orang musyrik. (Kitab Asy Syifa karangan Qodi ‘Iyadh).
Air Wudhu’ Nabi Muhammad SAW
Diriwayatkan dari Abi Juhayfah : “Aku melihat Bilal mengambil air wudhu’nya Nabi SAW dan manusia (para sahabat) pun cepat-cepat mengambil air wudhu’ Nabi tersebut. Lalu siapa saja yang mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut mereka mengusapkan air wudhu’ Nabi tersebut (ke tubuhnya), sedangkan yang tidak mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut, mereka mengambil dari basahan di tubuh para sahabat Nabi yang berhasil mengambil air wudhu’ Nabi”. (HR. Bukhori dan Muslim, yaitu untuk tabarruk dan memohon kesembuhan)
Cincin Nabi Sulaiman
Dikisahkan dalam Tasfir Alqur'an Surah Shad 34, bahwa nabi Sulaiman memiliki cincin bertuliskan kalimat suci yang punya berkah "kekuasaan" sehingga dengan cincin itu nabi Sulaiman mampu memerintah seluruh alam, termasuk manusia, binatang dan jin. Suatu hari cincin nabi Sulaiman dicuri oleh jin ifrit, sehingga nabi sulaiman tersingkirkan dari kerajaan dan posisinya digantikan oleh jin ifrit yang menyamar sebagai nabi Sulaiman. Kejadian dia terjadi atas kehendak Allah untuk mengingatkan nabi Sulaiman agar bertobat atas kelalaiannya membiarkan istrinya menyembah berhala. Setelah melalui proses pertobatan yang panjang, akhirnya Nabi Sulaiman mendapatkan cincin itu dan kembali berkuasa di kerajaannya.
Tongkat Nabi Musa
Nabi Musa memiliki tongkat kayu yang diberkahi keajaiban, misalnya tongkat itu bisa menjadi ular besar yang mengalahkan ilmu sihir dukun-dukunnya Firaun. Di lain waktu tongkat itu sebagai sarana membelah lautan hingga Nabi Musa dan pengikutnya bisa melewati lautan tanpa tenggelam. Pernah juga tongkat Nabi Musa dipukulkan ke sebuah batu, dan dari batu itu muncul 12 mata air untuk 12 suku bani israel. Sebagai orang yang beriman kepada Allah, Anda pastinya tidak menganggap tongkat Nabi Musa itu sakti, melainkan Anda meyakini bahwa tongkat itu hanyalah perantara pertolongan dari Allah. Begitu juga seharusnya Anda menyikapi Mustika Cinta yang sebenarnya hanyalah sarana.
Demikian bahasan kami tentang Hukum Menggunakan Benda Bertuah. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada Anda. Apakah Anda mantap untuk menggunakan Mustika Cinta sekarang atau masih membutuhkan waktu untuk memutuskan menggunakan Mustika Cinta. Sebagai manusia yang merdeka, Anda berhak menentukan keyakinan Anda sendiri tentang Mustika Cinta atau Benda Bertuah lainnya.
Semoga bahasan ini bisa memberi pencerahan. Walllahua’lam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar