Dalam setiap pembuatan produk,,,,,Jam'ij selalu berbeda dengan produk lainnya. Mereka lebih memilih dengan cara perbandingan dalam setiap pembuatannya. Seperti di takar dengan wirid yang di istikomahkan atau dengan dipuasai selama beberapa hari. Adapun di Jamij memakai ketentuan dan pertanggung jawaban yang muthlak dari seluruh ahlillah wa ahli Rosul, seperti tidak dibenarkan produk apapun di pasarkan tanpa adanya pertanggung jawaban dari Ahlulloh?.
Secara keseluruhan produk Jamij,,,,rata rata di puasai lepas (tidak makan dan minum) dan sesudahnya di tashih langsung dihadapan Masyaikh Syareatul Khotam, "sudah pantaskah untuk dipasarkan atau belum?" Disisi lain setiap produk Jam'ij wajib mendapat pertanggung jawaban secara Sah oleh bangsa Ahlul Gaib, seperti kedapatan mustika Wilayah atau lainnya sewaktu sedang mengerjakan pembuatan produk (bukti pertanggung jawaban ahlulloh) Apabila sesudah pembikinan produk tidak ada pertanggung jawaban berupa di kasih mustika atau pengakuan secara langsung, maka tidak SAH produk itu di pasarkan secara umum (karena masih terbilang pembohong)
Secara rinci...apapun bentuk pembuatan Produk
Jam'ij...akan dituntut 3 hal;
1- 70% hasil dari produk harus disedekahkan buat
kemaslahatan ummat (santriwati Al Qur'an Gratis)
2- Buat Masyaikh selaku penanggung jawab Produk
3- Pembuktian nyata manfaat yang terkandung di
dalamnya.
Dalam hal ini,,penseleksi Produk Jamij terdiri dari
Masyaikh Syareatul Khotam dan saya pribadi atas pembuatan yang di lakukan oleh
santri Jamij. Sedangkan prses pembuatan setiap produk ada yang memakan waktu
lama, ada pula yang dengan hitungan hari sudah jadi (tergantung pertanggung
jawaban bangsa Gaib/ahlillah)
Secara manfaat,,saya selaku Pembina Supranatural
School, tidak berani berbohong kepada konsumen..."apapun bentuknya prduk
Jam'ij,,,apabila sudah berani dikeluarkan secara umum,,,berarti produk itu
sudah teruji oleh Masyaikh Syareatul Khotam dan saya pribadi, khususnya".
Adapun secara kemustjabahannya.....Semua produk
Jam'ij sudah siap saji dengan beragam manfaat...Hanya saja dalam ini kita
mengikuti standar hukum Agama, Baik secara hukum Ubudiyyah maupun secara
Manfaat dan pribadi si pemakai itu sendiri....
Fainsya Allah,,,,kelanjutannya akan saya bahas
dengan kemustajabahan dan lemahnya Produk Jam'ij.........
ADAKAH SUMBER CERITA DI ATAS ? ATAU HANYA KHAYALAN PENULISNYA ?
KLARIFIKASI TENTANG SURAT TERBUKA IDRIS NAWAWI TERHADAP SAYA
Fakta Kebohongan Idris Nawawi Jam'ij
Nur Cahya Langit-Kompasiana