Selasa, 17 Februari 2015
Tuntut MUI Keluarkan Fatwa Sesat, Al Manar Resmi Laporkan Aliran IDRIS NAWAWI ke Bakorpakem
CIREBON (CT) – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di
Pesantren IN, Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Al Manar) melaporkan
secara resmi kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan
(Bakorpakem) Kabupaten Cirebon atas dugaan penistaan agama dan penipuan.
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Al Manar yang dipimpin Andi Mulya melakukan pelaporan resmi disertai dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan video. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Perwakilan tokoh agama dan beberapa instansi terkait di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon.
Menurut Andi Mulya, pihaknya menuntut dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon agar mengeluarkan fatwa sesat terkait ajaran yang dilakukan oleh IN. Andi menuntut agar sesegera mungkin MUI mengeluarkan fatwa. Andi mengancam akan melakukan tindakan seandainya fatwa tersebut tidak dikeluarkan sesegera mungkin. Setelah keluarnya fatwa dari MUI pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
“Ini adalah proses terakhir. Kami resmi mengadukan kepada Bakorpakem, utamannya MUI yang punya hak untuk fatwa sesat. Sesegera mungkin kasus ini diselesaikan. Jangan sampai habis kesabaranya kami akan tindak sendiri. Jangan salahkan kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak MUI menanggapi hal tersebut dengan serius. Pihaknya mengaku akan tetap mengawal kasus tersebut dengan melakukan musyawarah untuk mengerluarkan fatwa tersebut.
“Kami serius dengan hal ini. Kita akan tetap mendampingi lalu akan melakukan musyawarah untuk mengeluarkan fatwa. Mempelajari laporannya, kalau belum bisa dipahami kami akan mendatangkan pelapor supaya jelas,” ujar Bahrudin Ketua MUI Kabupaten Cirebon. (Iskandar)
Senin, 16 Februari 2015
Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Ormas Almanar Datangi Ponpes Pimpinan IDRIS NAWAWI
CIREBON(CT) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Nahi Mungkar, mendatangi pesantren pimpinan IN, yang terletak
di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Puluhan massa tersebut datang dengan membawa motor dan mobil membawa
spanduk bertuliskan sterilkan wilayah 3 Cirebon dari bentuk aliran
sesat. Dalam orasinya massa mendesak agar pihak Pesantren yang dipimpin
IN agar menjelaskan ajaran yang diberikannya kepad para santri.
Massa menduga apa yang diajarkan oleh IN, sudah jauh dari ajaran
Allah dan Rasulnya. Mereka menduga ajaran yang diajarkan adalah bentuk
perdukunan.
Massa juga menyoroti bisnis usaha yang dilakukan oleh IN yakni bisnis
jual beli batu akik, yang mereka duga adalah bentuk perdukunan dan
sesat. Rencananya massa datang ke Pesantren tersebut untuk berdialog
dengan IN dan para tokoh ulama, serta MUI Kabupaten Cirebon.
Massa tersebut berharap dalam pertemuan ini akan menghasilkan
keputusan yang bisa menyelesaikan permasalah ini karena ajarannya yang
diduga menyimpang. Massa juga mengharapkan kepada IN untuk berhenti
mengajarkan ajaranya lantaran dianggap sesat. (Iskandar)
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/pimpinan-ponpes-idris-nawawi-jamij.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/lelang-penipuan-jimat-idris-nawawi.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/perjalanan-antara-jamij-dan-santri.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/batsul-matsail-tanya-jawab-seputar.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/batsul-matsail-tanya-jawab-seputar.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/jubah-kebesaran-berthorekot-adalah.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/makna-ketasliman-dalam-berthorekot.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/hadzaz-zamanus-sukut-walumul-buyut.html
http://artikeldanajaranidrisnawawijamij.blogspot.com/2014/06/addunya-mar-atun-walmar-atud-dunia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar